Laman

Sabtu, 08 Desember 2012

Dorongan Untuk Hidup Bermasyarakat

Hal yang menyebabkan manusia selalu ingin hidup bermasyarakat adalah karena adanya dorongan kesatuan biologis yang terdapat didalam naluri manusia, misalnya hasrat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti :
  1. hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum
  2. hasrat untuk membela diri
  3. hasrat untuk mengadakan keturunan
Adapun hasrat tersebut sudah ada sejak manusia tersebut dilahirkan ke dunia, tanpa ada orang lain yang mengajarkannya. Sebagai tantangan hidup kemanusiaan, ternyata alam tidak selalu bermurah hati kepada manusia, berbagai macam bahaya selalu mengancam kehidupan manusia.

Dipandang dari segi fisik/badaniah, manusia itu termasuk golongan orang yang lemah. Oleh karena itu manusia sulit apabila hanya sendirian memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian juga dengan hasrat untuk meneruskan keturunan. Oleh sebab itu dapat ditarik kesimpulan, bahwa bagi tiap individu hidup bersama adalah suatu keharusan yang tidak dapat dielakkan.

Bentuk Masyarakat

Masyarakat kita, sebagai bentuk pergaulan hidup terdiri dari bermacam-macam ragamnya, diantaranya :
  1. Masyarakat berdasarkan hubungan yang diciptakan oleh anggotanya:
    • masyarakat paguyuban (gaimenschaft), yaitu apabila masyarakattersebut tercipta karena memiliki hubungan yang bersifat kepribadian dan menimbulkan ikatan batin.
    • masyarakat patambayan (gasellschaft), yaitu apabila masyarakatnya tercipta karena hubungan yang bersifat ketidak-pribadian dan bertujuan untuk mencapai keuntungan kebendaan.
  2. Masyarakat berdasarkan sifat pembentukannya:
    • masyarakat yang teratur karena sengaja diatur
    • masyarakat yang teratur dengan sendirinya
    • masyarakat yang tidak teratur.
  3. Masyarakat yang terbentuk karena hubungan kekeluargaan
  4. Masyarakat yang terbentuk berdasarkan kebudayaannya
    • masyarakat primitif dan modern
    • masyarakat desa dan kota
    • masyarakat teritorial
    • masyarakat genologis
    • masyarakat teritorial genologis
Berdasarkan penggolongan masyarakat diatas, hukum diperlukan sebagai sarana social enginering agar tercipta masyarakat yang adil dan sejahtera. Masyarakat bersifat homogen dari segi populasi dan bersifat heterogen dari segi kebudayaan yang tercipta oleh peradaban masyarakat tersebut.